3 Kegunaan Firms bagi Perbankan, Perusahaan, dan UMKM
Pandemi COVID-19 menjadi tantangan besar bagi setiap bisnis di dunia. Krisis yang yang ditimbulkan berdampak pada berbagai sektor industri dan bisnis. Bank dan usaha mikro kecil menengah (UMKM) adalah dua sektor yang juga turut merasakan dampak pandemi.
Dalam situasi global yang penuh ketidakpastian ini, manajemen risiko perusahaan harus bekerja lebih keras dalam mengelola risiko secara efektif dan proaktif untuk mengurangi dampak krisis bagi perusahaan, bank hingga UMKM.
Di sisi lain, aktivitas dan regulasi terkait pengelolaan risiko terus berkembang yang sebagian disebabkan oleh pandemi dan memberikan tekanan pada industri. Proses dalam pengelolaan risiko juga berkembang lantaran adanya perubahan pada tolok ukur dan ekspektasi tentang apa yang merupakan pendekatan yang matang terhadap manajemen risiko.
Fungsi manajemen risiko saat ini dipercayakan untuk mengidentifikasi peluang baru guna memberikan nilai selain mengatasi ancaman aktual dan potensial risiko. Manajemen perusahaan dan pemangku kepentingan menyadari bahwa manajemen risiko adalah bagian dari proses tata kelola mereka secara keseluruhan, dan pengendalian internal, risiko IT, risiko operasional, ketahanan, dan sebagainya. Fokus manajemen risiko sekarang adalah mengasah kemampuan manajemen risiko mereka, terutama menggunakan teknologi, untuk meningkatkan pemantauan risiko.
Menanggapi ketidakpastian saat ini, bank dan beberapa UMKM mulai berinvestasi pada teknologi untuk meningkatkan kemampuan manajemen risiko mereka. Bank dan UMKM semakin menggunakan aplikasi pengelolaan risiko dari sumber eksternal dan teknik visualisasi data untuk meningkatkan pengambilan keputusan dan mitigasi risiko.
Pendekatan Enterprise Risk Management (ERM) memungkinkan bank dan UMKM untuk dapat meningkatkan kapabilitas dan koordinasi dalam menerapkan pendekatan berbasis risiko dengan lebih efektif. Sehingga pengelolaan dampak risiko terhadap modal dan pendapatan Bank dapat sejalan dengan risk appetite Bank, yang mencerminkan strategi manajemen risiko Bank.
Untuk memastikan penerapan manajemen risiko berjalan efektif, bank dan UMKM harus memiliki struktur tata kelola risiko yang memadai yang disesuaikan dengan ukuran, kompleksitas bisnis, serta tingkat risiko yang melekat pada bisnis.
Proses manajemen risiko dimulai dari identifikasi risiko, pengukuran risiko, pemantauan risiko, dan pengendalian risiko. Bank telah menetapkan Enterprise Risk Management Framework (ERMF) sebagai panduan untuk mengelola risiko untuk seluruh tipe risiko utama yang telah diidentifikasi.
Daftar Risiko Perbankan
Mengacu pada regulasi OJK, terdapat 8 jenis risiko yang harus dikelola bank umum, yakni:
- Risiko Kredit
Risiko Kredit adalah risiko akibat kegagalan pihak lain dalam memenuhi kewajiban kepada bank, termasuk risiko kredit akibat kegagalan debitur, risiko konsentrasi kredit, counterparty credit risk, dan settlement risk.
- Risiko Pasar
Risiko pasar adalah risiko pada posisi neraca dan rekening administratif, termasuk transaksi derivatif, akibat perubahan secara keseluruhan dari kondisi pasar, termasuk Risiko perubahan harga option.
- Risiko Likuiditas
Risiko likuiditas adalah risiko akibat ketidakmampuan bank untuk memenuhi kewajiban yang jatuh tempo dari sumber pendanaan arus kas dan/atau dari aset likuid berkualitas tinggi yang dapat diagunkan, tanpa mengganggu aktivitas dan kondisi keuangan Bank.
- Risiko Operasional
Risiko Operasional adalah risiko akibat ketidakcukupan dan/atau tidak berfungsinya proses internal, kesalahan manusia, kegagalan sistem, dan/atau adanya kejadian-kejadian eksternal yang mempengaruhi operasional bank.
- Risiko Hukum
Risiko Hukum adalah Risiko akibat tuntutan hukum atau kelemahan aspek yuridis.
- Risiko Reputasi
Risiko Reputasi adalah risiko akibat menurunnya tingkat kepercayaan pemangku kepentingan (stakeholder) yang bersumber dari persepsi negatif terhadap bank.
- Risiko Strategis
Risiko Strategis adalah risiko akibat ketidaktepatan dalam pengambilan dan/atau pelaksanaan suatu keputusan strategis serta kegagalan dalam mengantisipasi perubahan lingkungan bisnis.
- Risiko Kepatuhan
Risiko Kepatuhan adalah risiko akibat bank tidak mematuhi dan/atau tidak melaksanakan peraturan perundang-undangan dan ketentuan.
Daftar Risiko UMKM
Sementara untuk UMKM, potensi risiko yang dihadapi tentunya berbeda. Beberapa risiko UMKM yang banyak dialami negara berkembang termasuk Indonesia antara lain Sumber Daya Manusia, produksi, pemasaran, permodalan, dan hukum.
- Risiko SDM
Risiko yang berkaitan dengan sumber daya manusia dapat yang mungkin perlu dipertimbangkan terkait dengan jumlah gaji yang harus dikeluarkan dan tingkat perputaran SDM dalam menunjang suatu usaha.
- Risiko produksi
Risiko perolehan bahan baku, apakah mudah dapat diakses dari supplier yang satu kota dengan lokasi UMKM berada atau harus mengambil bahan baku dari luar kota yang berbeda dengan lokasi UMKM. Risiko lain yang berkaitan dengan produksi yaitu proses produksi.
- Risiko pemasaran
Sistem pemasaran yang dilakukan online atau menggunakan offline. Hal ini perlu dipertimbangkan terkait dengan kesiapan UMKM dalam menghadapi era digital 4.0.
- Risiko permodalan
Risiko ini terkait dengan kemampuan UMKM dalam membiayai usahanya. Apakah berasal dari modal sendiri, hutang ataukah kombinasi dari keduanya.
- Risiko hukum
Minimnya pengetahuan UMKM tentang legalitas usaha dan produk, sehingga umumnya usaha mereka berjalan dan besar tanpa payung hukum.
ERM Firms
Untuk menjawab kebutuhan dalam mengelola risiko baik pada sektor keuangan seperti bank dan sektor bisnis seperti UMKM, Anda bisa menggunakan aplikasi Factually Integrated Risk Management System atau Firms.
Aplikasi ini memiliki tiga fitur penting yang dapat digunakan untuk pengelolaan risiko bank dan UMKM. Tiga fitur utama itu terdiri dari:
- Risk Catalogue Management
Risk Catalogue Management Firms dalam mengelola risiko bisnis Anda dengan katalog lengkap yang berisi kategori risiko, relasi risiko, dan level risiko sesuai kebutuhan. Fitur yang tersedia pada Risk Catalogue Management di antaranya Master Risk, Heatmap Management, Role Management, dan Category List.
- Risk Assessment
Risk Assessment memungkinkan Anda untuk dapat melakukan berbagai hal di antaranya Risk Assessment, Risk Register, dan Report Control.
- Reporting & Dashboard
Reporting & Dashboard menampilkan informasi realtime dashboard akan membantu perusahaan dalam membuat keputusan melalui analisis yang kuat, cepat dan akurat. Fitur yang tersedia pada Reporting and Dashboard di antaranya All Department Dashboard, Unit Dashboard, dan Top 10 Risk.
Apabila perusahaan Anda membutuhkan informasi lengkap tentang Firms dan informasi lainnya tentang Enterprise Risk Management, silakan klik di sini.