Hari Antikorupsi Sedunia, Momentum Tingkatkan Komitmen Integritas & Transparansi
Setiap tahun pada tanggal 9 Desember, kita memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) sebagai upaya global untuk melawan korupsi dalam segala bentuknya. Penetapan Hakordia ini berangkat dari kesadaran PBB mengenai dampak negatif yang ditimbulkan dari praktek korupsi.
Beberapa tahun silam pada tanggal 30 Oktober 2003, Sekretaris Jenderal PBB Kofi Annan menyampaikan terang-terangan betapa besarnya dampak negatif dari korupsi. Empat puluh hari kemudian, PBB menyetujui Perjanjian Antikorupsi pertama di dunia yakni pada tanggal 9 Desember 2003 yang kemudian diperingati oleh seluruh dunia.
Korupsi dapat dipahami sebagai tindakan penyalahgunaan kekuasaan atau posisi untuk memperoleh keuntungan pribadi atau merugikan perusahaan. Bentuk korupsi dalam perusahaan meliputi penyalahgunaan dana, penggelapan aset, atau manipulasi laporan keuangan yang semuanya dapat merugikan perusahaan seperti mengurangi pendapatan perusahaan, merusak reputasi, dan menghambat pertumbuhan bisnis.
Syed Hussein Alatas, seorang akademisi, sosiolog, dan politikus asal Malaysia turut andil dalam pemikiran mengenai korupsi ini. Ia memiliki sumbangsih dalam perjuangan melawan korupsi melalui pemikirannya dan karya-karyanya. Salah satu sumbangsihnya adalah definisi mengenai 7 jenis korupsi menurut tipologi, yaitu:
- Korupsi Transaktif
Korupsi yang melibatkan kesepakatan timbal balik antara pihak pemberi dan penerima demi keuntungan keduanya dan dengan aktif diusahakan keuntungan ini oleh kedua pihak tersebut.
- Korupsi Ekstortif
Korupsi yang dilakukan dengan tujuan memperoleh keuntungan pribadi atau kelompok dengan memanfaatkan kelemahan atau ketidakberdayaan orang lain.
- Korupsi Investif
Korupsi jenis ini menggunakan kekuasaan untuk mengamankan investasi atau proyek tertentu dengan meminta suap atau imbalan.
- Korupsi Nepotistik
Korupsi yang terjadi ketika seseorang memanfaatkan posisi atau kekuasaannya untuk memberikan keuntungan kepada anggota keluarga atau kerabat dekatnya.
- Korupsi Defensif
Perilaku korupsi yang dilakukan sebagai respons terhadap pemerasan atau ancaman. Korupsi jenis ini dilakukan untuk melindungi diri atau kelompok dari bahaya atau kerugian yang mungkin terjadi.
- Korupsi Otogenik
Korupsi otogenik merupakan suatu tindakan korupsi untuk mempertahankan atau memperkuat kekuasaannya.
- Korupsi Suportif
Pada jenis korupsi satu ini, seseorang memberikan dukungan atau perlindungan kepada pihak lain yang terlibat dalam tindakan korupsi.
Korupsi jelas dapat menyebabkan kerugian finansial yang signifikan bagi perusahaan. Dampak korupsi bagi perusahaan sangat merugikan dan berdampak negatif pada berbagai aspek yaitu;
- Kerusakan Reputasi
Korupsi dapat merusak reputasi perusahaan di mata masyarakat, pelanggan, dan mitra bisnis.
- Gangguan Operasional
Ketika sumber daya atau aset perusahaan disalahgunakan, hal ini dapat mengganggu kelancaran operasional, menghambat pertumbuhan, dan mengurangi efisiensi perusahaan.
- Kehilangan Kesempatan Bisnis
Korupsi dapat menyebabkan perusahaan kehilangan kesempatan bisnis karena mitra sudah kehilangan kepercayaan.
- Ketidakstabilan Lingkungan Bisnis
Ketika korupsi merajalela, hal ini dapat menghambat investasi, mengurangi kepercayaan investor, dan menciptakan ketidakpastian dalam pasar.
Komitmen SISI terhadap integritas & transparansi merupakan landasan utama dalam mencapai manajemen yang berkualitas. Seluruh karyawan SISI diharapkan dapat memahami dan mematuhi kebijakan anti korupsi yang telah ditetapkan. Melalui berbagai langkah strategi perusahaan, SISI berupaya meningkatkan kesadaran dan pemahaman akan pentingnya memerangi korupsi salah satunya melalui Whistleblowing System (WBS).
Whistleblowing System (WBS) adalah mekanisme untuk melaporkan atau mengungkapkan dugaan pelanggaran, seperti pelanggaran etika, keuangan, atau hukum, dan termasuk korupsi yang terjadi di lingkungan kerja. SISI dengan komitmen tinggi terhadap integritas dan transparansi telah mengadopsi WBS sebagai panduan dalam menjalankan operasional bisnis perusahaan.
Peringatan Hakordia dapat menjadi momen panggilan bagi kita semua untuk bersama-sama melawan korupsi. Mari kita tingkatkan kesadaran, lakukan tindakan nyata, dan menjadi agen perubahan dalam menciptakan perusahaan yang bersih dan adil.
Laporkan penyalahgunaan jabatan, pembocoran rahasia perusahaan, gratifikasi, penyalahgunaan aset perusahaan, pemerasan, pelanggaran peraturan perusahaan/UU, dan lain-lain melalui saluran Whistleblowing System (WBS) PT SISI!
Mari bersama-sama melawan korupsi dan bangun masa depan yang lebih baik!